Urai Persoalan 100 Ton Sampah TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Gandeng Pihak Swasta

Ponorogo,Kabarnow.com-, Guna mengurai permasalahan sampah di TPA Mrican, Pemkab Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan upaya dan terobosan untuk mengolah 100 ton sampah, dengan menggandeng pihak swasta.

Pihak swasta yang akan mengolah tumpukan 30 ton sampah dan 70 ton sampah yang setiap hari masuk di TPA Mrican itu adalah perseroan terbatas (PT) asal Sidoarjo.


Dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gulang Winarno bahwa saat ini masih tahapan pembahasan bentuk kerja sama.Dalam kerja sama pengolahan sampah dengan pihak swasta itu mulai berjalan sekitar Juli 2023 mendatang. pada Selasa (21/2/2023).

 “Kerja sama ini sistemnya kontrak dengan satuan setiap ton sampah. Untuk nominal masih dalam pembahasan,” terangnya.

“Penanganan dari hulu sampai hilir, dalam mengurai persoalan sampah di Ponorogo sebenarnya butuh keterlibatan semua pihak. Masyarakat seharusnya sudah memilah sampah organik dan anorganik sebelum masuk ke tempat pembuangan sementara (TPS).

Pemkab Ponorogo selama ini sudah menganggarkan dana pengelolaan sampah di setiap RT. Pengolahan sampah juga berlangsung di sejumlah TPS untuk mengurangi beban tonase di TPA Mrican.(nov)