Ponorogo,KabarNow.com,- Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kick Off Penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).Bertempat di Ruang Bantarangin Pemkab Ponorogo, pada Senin (9/12/2024).
Dalam FGD tersebut mempunyai tujuan untuk menyusun pedoman teknis penataan sentra industri hasil tembakau yang akan direalisasikan pada pertengahan tahun 2025 mendatang, tepatnya berada di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan.
Kepala Disperdakum Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan menjelaskan bahwa saat ini membuat konsep perencanaan tata ruang pembangunan pabrik rokok yang bersumber pada Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Kementerian Keuangan dan akan disewa oleh pihak ketiga.
“Nantinya kita akan menggandeng PT Bijaksana Abadi dari kecamatan Siman. langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi lokal,” terangnya.
Selain itu, dijelaskan Ringga bahwa pihaknya nanti juga akan mengunakan tembakau lokal serta petani lokal sehingga tidak ada monopoli harga tembakau.
“Mayoritas pekerja di pabrik nantinya akan didominasi oleh perempuan. Di depan pabrik, akan ada juga UMKM yang mendukung kegiatan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Ringga mengungkapkan untuk Pabrik rokok ini akan dibangun di area seluas 9.865 meter persegi.Ini merupakan aset daerah dengan kapasitas tujuh pabrik. Sedangkan proyek ini diperkirakan akan menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja, terutama dalam bidang linting dan giling rokok serta pengepakan.
“Pabrik ini akan beroperasi dengan kapasitas tembakau 20 persen berasal dari tembakau lokal. Sedangkan satu tahun produksi pabrik kelas III ini bisa mencapai hingga 500 juta batang rokok per tahun, dengan cukai sebesar 10 persen per batang per penebusan,” tukasnya.(adv/nov)