Ponorogo,KabarNow.com-, Dalam beberapa waktu lalu, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo telah melelang 11 mobil Dinas milik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kebijakan itu mulai berlaku awal bulan November 2024, dengan diganti mobil sewa, 11 mobdin yang dilelang tersebut telah melebihi masa maksimal pemakaian seperti ketentuan yang berlaku dimana beroperasi paling lama sepuluh tahun.
Dalam keterangannya Kepala BPPKAD, Sumarno menjelaskan bahwa kendaraan yang sudah melebihi batas tersebut, pemerintah diwajibkan melelangnya.
Diungkapkan Sumarno untuk pengadaan tentu biayanya besar karena kendaraan eselon II yang kini digunakan kepala OPD memiliki spesifikasi tersendiri.
" 11 kendaraan sewa mobdin yang kini digunakan kepala OPD lingkup Pemkab Ponorogo itu terdiri dari berbagai pabrikan," terangnya.
Ditambahkan Sumarno, kami menggandeng penyedia dari Malang. Kalau ditotal memang dalam lima tahun terbeli, tapi harus menyediakan anggaran besar di awal.
" Biaya perawatan tentu besar, jadi kami memilih sewa.Setiap kendaraan rata-rata disewa Rp 14 juta per bulan," ujarnya.
Dengan rincian delapan unit Toyota Innova Zenix G 2.0 AT dan dua unit Toyota Innova Diesel G 2.4 serta satu unit Toyota Innova Bensin G 2.0.(adv/nov)