Ponorogo,KabarNow.com-, Dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Ponorogo berhasil mencapai 95% dari target 366 miliar hingga pertengahan Desember yaitu sekitar 347 miliar.
Hal tersebut menunjukan kinerja Pemerintah Kabupaten Ponorogo berhasil dalam pengelolaan pendapatan daerah, dimana pajak daerah menjadi konteibutor utamanya.
Sumarno, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, sat dikonfirmasi pada Kamis (19/12/2024) mengungkapkan bahwa pajak daerah menjadi tulang punggung pendongkrak PAD tahun ini.
Dari target PAD sekitar Rp366 miliar, pajak daerah ditargetkan Rp105 miliar, namun realisasinya telah mencapai Rp122 miliar.
Tiga jenis pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD Ponorogo:
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Berhasil menyumbang sekitar Rp45 miliar.
Pajak Barang dan Sektor Tertentu (PBJT): Terutama dari sektor listrik, menyumbang sekitar Rp38 miliar.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Menyumbang sekitar Rp23 miliar. Sisanya berasal dari pajak air, mineral, dan sumber lainnya.
Sumarno mengungkapkan pencapaian ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
"Kami mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan masyarakat Ponorogo dalam membayar pajak, yang menjadi faktor kunci dalam pencapaian target PAD tahun ini," ujarnya.
Dijelaskan Sumarno bahwa untuk mendorong partisipasi masyarakat, BPPKAD Kabupaten Ponorogo mengadakan acara pengundian pajak daerah extravaganza di Pringgitan pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan tujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
"Kabupaten Ponorogo optimis dapat mencapai target PAD 100% sebelum akhir tahun. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola pendapatan asli daerah secara efektif dan efisien, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(Adv/Nov).