Ponorogo,KabarNow.com-, Tim ATR/BPN Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Desa Plalangan Kecamatan Jenangan menyerahkan 384 sertifikat progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga setempat.Bertempat di Balai Desa Plalangan, pada Rabu 18/12/2024.
Program sertifikasi PTSL di Desa Plalangan merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi masalah agraria di tingkat desa. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi berbasis aset tanah.
Acara tersebut dihadiri Forkopimca Jenangan dan perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, yang memberikan dukungan terhadap program PTSL di wilayah tersebut.
Ketua Pokmas setempat, Harianto mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Ponorogo, Tim ATR/BPN Ponorogo, Pokmas serta warga atas dukungan sehingga terlaksananya program PTSL tahun 2024 ini berjalan lancar dan sukses.
"Hari ini yang diserahkan sekitar 384 sertifikat program PTSL yang dibagikan kepada warga dan program ini dinilai penting dalam menjamin kepastian hukum atas tanah bagi warga, serta menjadi upaya pencegahan terhadap konflik kepemilikan yang kerap terjadi," terangnya.
Dijelaskan Harianto bahwa program PTSL mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam pemanfaatan tanah maupun sebagai jaminan kepemilikan legal.(Nov)