Ponorogo,Kabarnow.com,- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek penanggulangan banjir kota, Kamis (17/4/2025). Dalam sidak tersebut, ia menemukan adanya bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli).

Dalam sidak ini, Sugiri didampingi Kepala Pelaksana BPBD Masun dan Kepala Bidang Bina Marga DPU-PKP Shintawati. Mereka meninjau progres pekerjaan normalisasi Dam Tambak Kemangi di Jalan Juanda serta pemasangan box cover beton untuk saluran drainase di kawasan Jalan Letjend Suprapto.

Saat meninjau lokasi Dam Tambak Kemangi, Sugiri mendapati bangunan selebar 4 meter dan panjang hampir 20 meter yang menjorok ke sungai. Bangunan tersebut tidak hanya mengganggu pengerjaan proyek, tetapi juga diduga dimanfaatkan untuk pungli kepada pedagang kaki lima (PKL).

"Bangunan ini menghambat pekerjaan, kami tidak bisa mengambil sedimen tanah untuk dipindahkan. Oleh karena itu, bangunan ini perlu segera ditertibkan. Dibongkar!"ujar Sugiri dengan tegas.

Dari informasi yang diperoleh, setiap PKL yang berjualan di lokasi tersebut dikenakan retribusi ilegal sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.  

Sugiri mengaku telah meminta Camat Ponorogo dan pihak Kelurahan Tonatan untuk mengusut dugaan praktik pungli di kawasan tersebut.  

"Saya minta diusut karena ada uang yang ditarik dari PKL yang berjualan di area ini, dan ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun,"tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan oleh kontraktor pelaksana berjalan sesuai rencana.  

"Kami ingin memastikan penanganan banjir kota jangka pendek berjalan dengan baik. Di Dam Tambak Kemangi, aliran sementara kami putus agar sedimen tanah yang tebal bisa diangkat. Setelah itu, kami pasang pintu air supaya aliran lebih lancar,"pungkasnya.(Nov)